Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
2022-09-26 18:09:14
 

Ilustrasi. Sampah plastik bekas minuman.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyoroti data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021, yang menyebutkan volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan tahun 2022 naik mencapai 70 juta ton. Lalu, ada 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang tidak dikelola. Suhardi mendesak Ditjen PSLB3 KLHK perlu memiliki langkah-langkah yang terukur untuk mengurangi sampah yang tidak tertangani tersebut.

Demikian disampaikan Suhardi saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya beserta segenap jajaran KLHK dalam rangka membahas penyesuaian rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/9) .

“Data tahun 2021, volume sampah di Indonesia 68,5 juta ton dan 2022 naik sampai 70 juta ton. Ada 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang masih belum dikelola sampai saat ini oleh Ditjen PSLB3. Maka, Ditjen PSLB3 perlu memiliki langkah-langkah yang terukur untuk mengurangi sampah yang tidak tertangani ini. Tercatat, hanya 7 persen yang terdaur ulang dan 69 persen yang masuk di TPA. Dibanding Malaysia dan Singapura, Indonesia masih terlalu tinggi, 16 juta ton sampah kita belum terkelola dengan baik,” ujar Suhardi.

Tak hanya itu, politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2020-2021 mencapai 71,43 persen namun kemudian target 2023 menurun di angka 69,48 persen. “Apakah KLHK melihat bahwa kerusakan lingkungan Indonesia kedepan semakin buruk dan tidak mampu dikendalikan sehingga justru indeks kualitas lingkungan hidup kita menjadi targetnya turun? Kita berharap bahwa target kita optimis kalau bisa 75 persen, jangan ditarget turun,” tandas Suhardi.

Selain itu, Suhardi mengharapkan KLHK dapat lebih baik kedepannya dalam aspek mitigasi kerusakan lingkungan. Mengingat, harga batu bara saat ini sangat melambung tinggi yang tentunya membuat produksi batubara Indonesia saat ini semakin jor-joran, sehingga pasti berdampak terhadap lingkungan. Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) nasional hanya mendapatkan Rp1,6 triliun dari penggunaan kawasan hutan. Dengan demikian, Suhardi mendorong KLHK mempertimbangkan kembali perizinan untuk korporasi.

Menutup pernyataannya, Suhardi mengingatkan KLHK semakin meningkatkan pengawasan terhadap korporasi tambang agar sadar kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lingkungan pasca penambangan. “Mitigasi bencana akibat deforestasi dan kerusakan lingkungan sangat penting. Kita lihat banyak banjir dimana-mana, saya kira anggaran Rp6,9 triliun memang dirasakan tidak cukup. Tapi kalau dikelola dengan baik dan baik saya yakin masyarakat bisa merasakan hasilnya. Kami percaya KLHK bisa melakukan itu,” pungkas Suhardi.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2